Herman Khaeron: Harus Ada Ruang Berkala untuk Pelaporan Kinerja BAKN di Paripurna
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron dalam audiensi dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024). Foto : Farhan/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron mewacanakan akan kembali melakukan penyampaian laporan kinerja BAKN secara berkala di Rapat Paripurna DPR RI. Ia menekankan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BAKN kepada publik. Hal ini disampaikannya dalam audiensi dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024).
“Sebelumnya, BAKN itu melaporkan (hasil telaahan dan kinerja) dalam durasi berkala, waktu tertentu melaporkan kinerja BAKN di paripurna dan ini sempat berhenti dalam beberapa periode ini. Kami berpikir bahwa (laporan ini) sebagai pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat Indonesia, pertanggungjawaban kepada pimpinan DPR, pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Herman.
Herman menegaskan bahwa transparansi dalam laporan kinerja sangat penting untuk menjaga akuntabilitas BAKN. Herman lantas membandingkan dengan Badan Legislasi DPR RI yang selalu memberikan laporan usai merampungkan undang-undang dan/atau Badan Anggaran DPR RI yang kerap memberikan laporan dalam siklus anggaran setiap tahunnya.
“Kami meminta agar juga diberikan ruang yang lebih terbuka untuk kami mendalami berbagai persoalan dan melaporkannya secara berkala di Paripurna. Ini merupakan pertanggungjawaban kami kepada publik,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen BAKN untuk meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaporan hasil kerja mereka kepada masyarakat. Herman berharap adanya dukungan untuk memperluas ruang bagi BAKN dalam menyampaikan laporan-laporan tersebut di masa mendatang. (uc/rdn)